Rabu, 06 Januari 2010

Editing Dokumenter

Secara Garis Besar, jenis film terbagi menjadi 2, yaitu fiksi (cerita) dan non-fiksi (dokumenter). Dalam pengerjaannya, khususnya di bidang editing, tiap-tiap film membutuhkan penanganan khusus. Sebuah film cerita lebih menekankan pada pengembangan plot cerita, sedang dokumenter lebih menekankan pada pemaparan sebuah tema.

Produksi film cerita biasanya jauh lebih bisa dikontrol daripada dokumenter. Skenario yang telah dibuat kemudian dipecah menjadi gambar-gambar yang siap di rekam (director shot/shot list). Kemudian semua kru mempersiapkan adegan yang akan direkam. Penataan kamera, lampu, warna, pemain dan sebagainya disiapkan untuk menerjemahkan skenario yang ada menjadi gambar (footage) yang siap diedit. Setelah itu editor bertugas menggabung potongan-potongan shot tersebut menjadi satu kesatuan cerita yang utuh sesuai dengan skenario yang telah dibuat.

Dokumenter secara umum bekerja dengan cara yang berlawanan. Tidak ada pemain disini, hanya subyek yang diikuti oleh pembuat film. Orang-orang sungguhan yang berada dalam suasana sungguhan, melakukan hal-hal yang biasa mereka lakukan. Penempatan kamera dan lampu hendaknya bukan menjadi hal yang menonjol. Peristiwa yang terjadi di depan kita tidak memungkinkan untuk kita melakukan itu. Peran sutradara menjadi tidak besar. Film dokumenter dibentuk di dalam editing. Ini menjadikan editor memiliki fungsi yang sangat penting dalam menyelesaikan pembuatan film dokumenter. Fungsi ini memberi kebebasan lebih bagi seorang editor dokumenter. Hanya saja yang perlu diingat adalah, dengan kebebasan juga tertadapat tanggung jawab yang besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar